Visi dan Misi
Visi
Berdasarkan kondisi Desa Balagedog
Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka saat ini, tantangan yang dihadapi
dalam 5 (lima) tahun mendatang dengan memperhitungkan modal dasar yang dimiliki
oleh Desa Balagedog dan amanat pembangunan yang tercantum dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Visi dalam RPJM
Nasional dan RPJMD Provinsi Jawa Barat maka visi pembangunan desa Balagedog
tahun 2014–2018 adalah : “Mewujudkan Desa
Balagedog yang “RAMAH” yaitu Religius,aman,makmurdan harmonis pada tahun 2018”
Misi
Visi Pembangunan Desa Balagedog ke
depan diharapkan mampu mewujudkan kebutuhan dan amanat masyarakat dengan tetap
mengacu pada maksud otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yaitu daerah yang mempunyai kemandirian, daya
saing dan mampu memberikan pelayanan publik dalam rangka pencapaian tujuan
nasional seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun
1945.
Disamping itu visi Desa Balagedog
tidak lepas dari Visi dalam RPJM Nasional dan RPJM Provinsi Jawa Baratdan RPJM
Kabupaten Majalengka disusun dengan memperhatikan RPJM Nasional, RPJM Provinsi
dan RPJM Kabupaten Majalengka. Visi Pembangunan harus dapat diukur untuk dapat
mengetahui tingkat berbudaya dan kesejahteraan yang ingin dicapai.
“Religius” mengandung maksud
masyarakat Desa Balagedog untuk bidang keagamaan di Desa Balagedog cukup
berkembang pesat,terbukti dengan adanya 12 Majelis Ta’lim dan kelompok yasinan
dan sudah adanya 3 Madrasah diniyah dan adanya pengajian rutin yang dilaksankan
setiap minggu yaitu di Blok Senin,Blok Selasa,Blok Rabu,Blok Kamis,Blok
Jum’at,Blok Sabtu dan di Blok Minggu.
“Aman” mengandung maksud masyarakat Desa
Balagedogyang kondisi daerahnya aman dari berbagai masalah yang dihadapai,
“ Makmur”
“Harmonis”
Kemandirian adalahhakikat dari
kemerdekaan, yaitu hak setiap masyarakat untuk menentukan nasibnya sendiri dan
menentukan apa yang terbaik bagi daerahnya dalam kerangka negara Kesatuan RI.
Oleh karena itu, pembangunan desa, sebagaiusaha untuk mengisi kemerdekaan, haruslah
pula merupakan upaya membangun kemandirian. Kemandirian merupakan konsep yang
dinamis karenamengenali bahwa kehidupan dan kondisi saling ketergantungan
senantiasaberubah, baik konstelasinya, perimbangannya, maupun nilai-nilai yang
mendasari dan mempengaruhinya.
Desa mandiri adalah desa yang mampu
mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan desa lain yang telah
majudengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Oleh karenaitu,
untuk membangun kemandirian, mutlak harus dibangun kemajuan ekonomi. Kemampuan
untuk berdaya saing menjadi kunci untuk mencapai kemajuansekaligus kemandirian.
Kemandirian suatu desa tercermin,
antara lain, padaketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu
memenuhituntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunannya; kemandirian
aparaturpemerintah desa. dalam menjalankan tugasnya; ketergantungan
pembiayaanpembangunan yang bersumber dari pendapatan desa yang makin
kokoh.Apabila karena sumber daya alam tidak lagi memungkinkan, kelemahan itu diimbangi
dengan keunggulan lain sehingga tidak membuat ketergantungan dankerawanan serta
mempunyai daya tahan tinggi terhadap perkembangan dangejolak ekonomi .
“Kesejahteraan “ terdiri dari dan
mengandung maksud Kemajuan Desa, keadilan dan kemakmuran. Tingkat kemajuan
suatu desa dinilai berdasarkan berbagai ukuran. Ditinjau dari indikator sosial,
tingkat kemajuan suatu negara diukur dari kualitas sumber daya manusianya.
Suatu daerah dikatakanmakin maju apabila sumber daya manusianya memiliki
kepribadian daerah,ber-akhlak mulia, dan berkualitas pendidikan.
Tingginya kualitas
pendidikanpenduduknya ditandai oleh makin menurunnya tingkat pendidikan
terendahserta meningkatnya partisipasi pendidikan dan jumlah tenaga ahli serta
profesional yang dihasilkan oleh sistem pendidikan. Kemajuan suatu desa juga diukur
berdasarkan indikator kependudukan, ada kaitan yang erat antara kema-juan suatu
desa dengan laju pertumbuhan penduduk, termasuk derajat kesehatan.
Desa yang sudah maju ditandai dengan laju pertumbuhan
pendudukyang lebih kecil; angka harapan hidup yang lebih tinggi; dan kualitas
pelayanan sosial yang lebih baik. Secara keseluruhan kualitas sumber daya
manusiayang makin baik akan tercermin dalam produktivitas yang makin tinggi.
Ditinjaudari tingkat perkembangan ekonomi, kemajuan suatu desa diukur dari
tingkatkemakmurannya yang tercermin pada tingkat pendapatan. Selain itu,
dalamproses produksi berkembang keterpaduan antar sektor, terutama sektor pertanian,
perkebunan dan kehutanan rakyat serta sektor-sektor jasa; juga pemanfaatan
sumber alam secara rasional, efisien, dan berwawasan lingkungan.Desa yang maju
umumnya adalah desa yang perekonomiannya stabil. Gejolakyang berasal dari dalam
maupun luar desa dapat diredam oleh ketahananekonominya. Selain memiliki
berbagai indikator sosial ekonomi yang lebih baik. Dalam mewujudkan visi
pembangunan daerah tersebut ditempuh melalui 6(enam) misi Desa Balagedogsebagai
berikut:
1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih
dan profesional serta sikap responsif aparatur sebagai pelayan masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu didukung
oleh aparatur desa yang profesional, serta responsif terhadap permasalahan-permasalahan
yang timbul di masyarakat.
2. Mewujudkan masyarakat yang berakhlak
mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah
Pancasila adalah memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan
yang bertujuan membentuk manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama,
melaksanakan interaksi antar budaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan
nilai-nilai luhur budaya daerah, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa
Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan
desa dan daerah.
3. Pengembangan sumber daya manusia
berbasis kompetensi secara berkelanjutan.
Mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui pelatihan-pelatihan serta
menambah ketrampilan di masyarakat dengan bekerja sama Perguruan Tinggi dan
memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan desa menuju keunggulan
kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan
pelayanan termasuk pelayanan jasa. SDM yang memiliki kompetensi tinggi tanpa
diskriminasi karena hanya SDM yang berkompetenlah yang dapat berkontribusi
secara optimal dalam proses peningkatan kesejahteraan rakyat. Upaya ini lebih
diarahkan pada peningkatan kesehatan fisik dan mental masyarakat, peningkatan
pendidikan dan ketrampilan masyarakat, serta ketahanan keluarga.
4. Pembangunan ekonomi kerakyatan
berbasis agrobisnis, pertanian, perkebunan dan kehutanan rakyat dengan kondisi
sosial budaya yang berbasis kearifan lokal. Pembangunan ekonomi masyarakat
berbasiskan ekonomi kerakyatan, dan ditopang oleh sektor pertanian yang maju,
sektor UMK yang tangguh dan industri rumah tangga yang kuat. Pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat merupakan prioritas utama, serta memelihara dan
merevitalisasi budaya yang berakar pada kearifan lokal. Menjadikan Desa Balagedogsebagai
“Desa Agrowisata dan Ekowisata” sebagai
penunjang pengembangan kawasan wisata sindangwangi untuk meningkatkan sumber
pendapatan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Desa Balagedog itu sendiri.
keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap
menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan
masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk
permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan
pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan;
memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung
kualitas kehidupan; memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta
meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal
dasar pembangunan desa.
5. Mewujudkan pemerataan pembangunan
desa dan berkeadilan. Adalah meningkatkan pembangunan desa; mengurangi
kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada
masyarakat,menanggulangi kemiskinan dan pengangguran; menyediakan akses yang
sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan
prasarana ekonomi serta menghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek
termasuk gender.
6. Peningkatan perwujudan pembangunan
fisik dan infrastruktur. Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan
infrastruktur lebih diarahkan kepada sasaran-sasaran yang dapat meningkatkan
pertumbuhan dan kelancaran roda ekonomi, dengan memperhatikan aspek kelestarian
alam dan lingkungan hidup serta tata ruang dan tata wilayah daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar