Jumat, 16 Oktober 2015

Visi dan Misi Desa Balagedog


                                                                          Visi dan Misi

            Visi

Berdasarkan kondisi Desa Balagedog Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka saat ini, tantangan yang dihadapi dalam 5 (lima) tahun mendatang dengan memperhitungkan modal dasar yang dimiliki oleh Desa Balagedog dan amanat pembangunan yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Visi dalam RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Jawa Barat maka visi pembangunan desa Balagedog tahun 2014–2018 adalah : “Mewujudkan Desa Balagedog yang “RAMAH” yaitu Religius,aman,makmurdan harmonis pada tahun 2018”

            Misi

Visi Pembangunan Desa Balagedog ke depan diharapkan mampu mewujudkan kebutuhan dan amanat masyarakat dengan tetap mengacu pada maksud otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yaitu daerah yang mempunyai kemandirian, daya saing dan mampu memberikan pelayanan publik dalam rangka pencapaian tujuan nasional seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Disamping itu visi Desa Balagedog tidak lepas dari Visi dalam RPJM Nasional dan RPJM Provinsi Jawa Baratdan RPJM Kabupaten Majalengka disusun dengan memperhatikan RPJM Nasional, RPJM Provinsi dan RPJM Kabupaten Majalengka. Visi Pembangunan harus dapat diukur untuk dapat mengetahui tingkat berbudaya dan kesejahteraan yang ingin dicapai.

“Religius” mengandung maksud masyarakat Desa Balagedog untuk bidang keagamaan di Desa Balagedog cukup berkembang pesat,terbukti dengan adanya 12 Majelis Ta’lim dan kelompok yasinan dan sudah adanya 3 Madrasah diniyah dan adanya pengajian rutin yang dilaksankan setiap minggu yaitu di Blok Senin,Blok Selasa,Blok Rabu,Blok Kamis,Blok Jum’at,Blok Sabtu dan di Blok Minggu.

“Aman” mengandung maksud masyarakat Desa Balagedogyang kondisi daerahnya aman dari berbagai masalah yang dihadapai,
“ Makmur”
“Harmonis”
Kemandirian adalahhakikat dari kemerdekaan, yaitu hak setiap masyarakat untuk menentukan nasibnya sendiri dan menentukan apa yang terbaik bagi daerahnya dalam kerangka negara Kesatuan RI. Oleh karena itu, pembangunan desa, sebagaiusaha untuk mengisi kemerdekaan, haruslah pula merupakan upaya membangun kemandirian. Kemandirian merupakan konsep yang dinamis karenamengenali bahwa kehidupan dan kondisi saling ketergantungan senantiasaberubah, baik konstelasinya, perimbangannya, maupun nilai-nilai yang mendasari dan mempengaruhinya.

Desa mandiri adalah desa yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan desa lain yang telah majudengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Oleh karenaitu, untuk membangun kemandirian, mutlak harus dibangun kemajuan ekonomi. Kemampuan untuk berdaya saing menjadi kunci untuk mencapai kemajuansekaligus kemandirian.

Kemandirian suatu desa tercermin, antara lain, padaketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhituntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunannya; kemandirian aparaturpemerintah desa. dalam menjalankan tugasnya; ketergantungan pembiayaanpembangunan yang bersumber dari pendapatan desa yang makin kokoh.Apabila karena sumber daya alam tidak lagi memungkinkan, kelemahan itu diimbangi dengan keunggulan lain sehingga tidak membuat ketergantungan dankerawanan serta mempunyai daya tahan tinggi terhadap perkembangan dangejolak ekonomi .
“Kesejahteraan “ terdiri dari dan mengandung maksud Kemajuan Desa, keadilan dan kemakmuran. Tingkat kemajuan suatu desa dinilai berdasarkan berbagai ukuran. Ditinjau dari indikator sosial, tingkat kemajuan suatu negara diukur dari kualitas sumber daya manusianya. Suatu daerah dikatakanmakin maju apabila sumber daya manusianya memiliki kepribadian daerah,ber-akhlak mulia, dan berkualitas pendidikan.

Tingginya kualitas pendidikanpenduduknya ditandai oleh makin menurunnya tingkat pendidikan terendahserta meningkatnya partisipasi pendidikan dan jumlah tenaga ahli serta profesional yang dihasilkan oleh sistem pendidikan. Kemajuan suatu desa juga diukur berdasarkan indikator kependudukan, ada kaitan yang erat antara kema-juan suatu desa dengan laju pertumbuhan penduduk, termasuk derajat kesehatan.

Desa yang sudah maju ditandai dengan laju pertumbuhan pendudukyang lebih kecil; angka harapan hidup yang lebih tinggi; dan kualitas pelayanan sosial yang lebih baik. Secara keseluruhan kualitas sumber daya manusiayang makin baik akan tercermin dalam produktivitas yang makin tinggi. Ditinjaudari tingkat perkembangan ekonomi, kemajuan suatu desa diukur dari tingkatkemakmurannya yang tercermin pada tingkat pendapatan. Selain itu, dalamproses produksi berkembang keterpaduan antar sektor, terutama sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan rakyat serta sektor-sektor jasa; juga pemanfaatan sumber alam secara rasional, efisien, dan berwawasan lingkungan.Desa yang maju umumnya adalah desa yang perekonomiannya stabil. Gejolakyang berasal dari dalam maupun luar desa dapat diredam oleh ketahananekonominya. Selain memiliki berbagai indikator sosial ekonomi yang lebih baik. Dalam mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut ditempuh melalui 6(enam) misi Desa Balagedogsebagai berikut:

1.     Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional serta sikap responsif aparatur sebagai pelayan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu didukung oleh aparatur desa yang profesional, serta responsif terhadap permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat.
2.     Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila adalah memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antar budaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya daerah, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan desa dan daerah.
3.     Pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi secara berkelanjutan. Mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui pelatihan-pelatihan serta menambah ketrampilan di masyarakat dengan bekerja sama Perguruan Tinggi dan memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan desa menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa. SDM yang memiliki kompetensi tinggi tanpa diskriminasi karena hanya SDM yang berkompetenlah yang dapat berkontribusi secara optimal dalam proses peningkatan kesejahteraan rakyat. Upaya ini lebih diarahkan pada peningkatan kesehatan fisik dan mental masyarakat, peningkatan pendidikan dan ketrampilan masyarakat, serta ketahanan keluarga.
4.     Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis agrobisnis, pertanian, perkebunan dan kehutanan rakyat dengan kondisi sosial budaya yang berbasis kearifan lokal. Pembangunan ekonomi masyarakat berbasiskan ekonomi kerakyatan, dan ditopang oleh sektor pertanian yang maju, sektor UMK yang tangguh dan industri rumah tangga yang kuat. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat merupakan prioritas utama, serta memelihara dan merevitalisasi budaya yang berakar pada kearifan lokal. Menjadikan Desa Balagedogsebagai “Desa Agrowisata dan Ekowisata” sebagai penunjang pengembangan kawasan wisata sindangwangi untuk meningkatkan sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Desa Balagedog itu sendiri. keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan; memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan desa.
5.     Mewujudkan pemerataan pembangunan desa dan berkeadilan. Adalah meningkatkan pembangunan desa; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat,menanggulangi kemiskinan dan pengangguran; menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi serta menghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender.
6.     Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur. Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur lebih diarahkan kepada sasaran-sasaran yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan kelancaran roda ekonomi, dengan memperhatikan aspek kelestarian alam dan lingkungan hidup serta tata ruang dan tata wilayah daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar